Setjen DPR dan Kemenpan-RB Evaluasi Sakip dan Reformasi Birokrasi
Sekretariat Jenderal DPR Bersama Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengadakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Reforrmasi Birokrasi di Stjen DPR, Kamis (7/9).
Dalam acara ini hadir Deputi Administasi Setjen DPR Mardian Umar, Inspektur I Irtama Dewi Barlianta dan Asisten Deputi Wilayah III Kemenpan-RB Natalina Sipayung serta beberapa staf Kemenpan-RB dan Setjen DPR-RI.
Deputi Administrasi dalam sambutannya atas nama Sekjen DPR menyampaikan terima kasih atas kehadiran Asisten Deputi Wilayah III dengan berharap bisa membagi pengalaman dengan Setjen DPR yang sedang menggalakkan reformasi birokrasi. Tidak lain tujuan reformasi birokrasi adalah pelayanan dari segenap aparat Setjen DPR yang semakin baik.
“ Dengan kehadiran Bu Natalina kami meminta pengalaman Kemenpan-RB bisa diberikan kepada Setjen DPR yang tengah menggalakan dan melakukan pembenahan reformasi birokrasi. Saya juga berharap dengan semakin baiknya tingkat kinerja, maka gradenya bisa naik dan pada gilirannya pendapatannya juga naik,”ujarnya.
Mardian juga menyambut baik kehadiran Natalina dan kawan-kawan sebagai evaluator bukan auditor. Dengan posisi sebagai evaluator maka ada unsur pembinaan, bisa melihat kekurangannya kemudian dengan pendampingan untuk perbaikan.
Hal yang sama dikatakan Natalina bahwa kehadirannya bersama tim dalam rangka evaluasi Sakip dan RB di Setjen DPR dalam rangka pembinaan untuk perbaikan ke depan. Pihaknya akan melihat kekurangannya kemudian dikonsultasikan untuk perbaikan dan terjadi perubahan dalam implementasinya.
Sedangkan tujuan evulasi kata Natalina, dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan reformasi dan birokrasi Setjen DPR terkait akuntabilitas dan kinerja sampai sejauhmana perkembangan yang dilakukan. Ditekankan lagi bahwa dilakukannya Reformasi Birokrasi antara lain untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat atas birokrasi kita yang selama ini sering dicap lambat, melakukan korupsi, organisasi besar dan banyak penilaian negatif lainnya.
“ Evaluasi yang akan dilakukan selama 30 hari kerja ini diharapkan akan menjadi proses perbaikan dan pembelajaran kearah reformasi birokrasi yang lebih baik,” kata Natalina menambahkan. (mp) foto: runi.